1 Kinerja Kepala Sekolah
Kepala sekolah
sebagai organisator memilki peran yang sangat penting menentukan jalanya
organisasi sekolah. Sekolah memerlukan suatu organisasi kerja yang baik,
sehingga kepala sekolah dituntut mampu menumbuhkembangkan kreativitas kerja
guru dan staf sekolah. Oleh karena itu, kinerja kepala sekolah seharusnya
mencerminkan lebih baik daripada guru dan staf lainya. Kinerja kepala sekolah
itu harus tampak dalam memainkan perannya secara profesional.
Peran kepala
sekolah sebagai administrator pendidik bertolak dari hakikat administrasi
pendidikan, yakni mendayagunakan berbagai sumber (manusia sarana dan prasarana
serta berbagai media pendidikan lainya) secara optimal, relevan, efektif dan
efisien guna menunjang pencapaian pendidikan. Secara kongkret pelaksanaan tugas
dan administrator dalam administrasi pendidikan mencakup lingkup subtansi
administrasi pendidikan (sekolah) (1) kurikulum atau pengajaran, (2) kesiswaan,
(3) pelengkapam, (4) keuangan, (5) kepegawaian dan (6) hubungan sekolah dan
masyarakat. Sehubungan dengan itu tugas-tugas kepala sekolah
sebagai administrator, Burton (dalam Mantja, 2002: 64) menyarankan bahwa : “Beberapa
kompetensi dasar yang perlu dikuasai oleh Kepala Sekolah yakni (1) memahami
kurikulum sekolah, (2) membantu melaksanakan kegiatan belajar mengajar dalam
kelas, (3) mengadakan hubungan dengan masyarakat di sekitarnya untuk
keefektifan pelaksanaan pengajaran di sekolah khususnya para orang tua murid,
(4) mampu menciptakan hubungan baik guru dengan murid di sekolahnya, (5)
mengelola sarana dan fasilitas sekolah; (6) mampu melaksanakan program kerja
pengajaran”.
Kompetensi yang
diperlukan administrator menekankan perlunya kompetensi dasar yang harus
dikuasai yaitu: teknis, manusiawi, dan konseptual. Ketrampilan teknis yang
ditunjuk kerjakan oleh administrator sekolah Budgeting, schedule, staffing, dan berbagai tanggung jawab
administrasi yang sejenisnya. Ketrampilam, amusia (insani) mengacu kepada
ketrampilan yang diperlukan dalam keberhasilan kerja dengan orang per orang
atau dalam latar kelompok. Sedangkan ketrampilan konseptual adalah kemampuan
yang diperlukan oleh administrator untuk melihat gambaran keseluruhan dan
hubungan-hubunganya diantara dan di dalam bagian-bagian yang berlainan.
Sehubungan
dengan hal tersebut di atas, kepala sekolah harus memiliki kompetensi yang
mengacu pada perbuatan dan kinerja yang bersifat rasional dan memenuhi
spesifikasi tertentu di dalam pelaksanaan tugas-tugas tertentu termasuk tugas
kepala sekolah sebagai administrator, manajer, pimpinan, sekolah supervisior
secara subtansial merupakan tugaas-tugas pokok kepala sekolah yang menurut
kinerja kepala sekolah secara profesional.
2 Kinerja Guru Dalam Proses Belajar Mengajar
Bangsa dan
negara akan dapat memasuki era globalisasi dengan tegar apabila memiliki sistem
pendidikan yang berkualitas. Kualitas pendidikan, terutama ditentukan oleh
proses belajar mengajar yang berlangsung dalam ruang kelas. Dalam proses
belajar mengajar, guru memegang peranan yang penting, guru adalah kreator
proses belajar mengajar.
Dalam usaha
meningkatkan kualitas pendidikan disadari suatu kebenaran fundamental, yakni
bahwa kunci keberhasilan menciptakan dan mempersiapkan guru-guru yang profesional
yang memiliki kekuatan dan tanggung jawab baru untuk merencanakan pendidikan
masa depan. Pada dasarnya peningkatan kualitas guru terletak pada diri guru
sendiri. Untuk itu diperlukan adanya kesadaran pada diri guru untuk senantiasa
dan secara terus menerus meningkatkan pengetahuan dan kemampuan yang diperlukan
guna peningkatan kualitas kerja sebagai pengajar profesional. Dengan demikian
untuk pembinaan dan peningkatan profesional guru perlu dikembangkan kegiatan
profesional kesejawatan yang baik, harmonis, dan objektif. Secara sitematis
pengembangan kejawatan memerlukan:
(1) Wadah/ kelembagaan. Untuk pengembangan
kesejawatan alah kelompok yang merupakan organ yang bersifat non struktural dan
lebih bersifat formal.
(2) Bentuk kegiatan kelompok yang dibentuk merupakan
wadah kegiatan dimana antara anggota sejawat biasa saling asah, asuh dan asih
untuk meningkatkan kualitas diri masing-masing khusunya dan mencapai kualitas
sekolah serta pendidikan pada umumnya.
(3) Mekanisme, kegiatan kelompok dilaksanakan secara
rutin dan berkesinambungan. Sebagaimana konsep ash, asuh, asih. Maka setiap
anggota kelompok memiliki hak, kewajiban dan kesempatan yang sama dalam setiap
kegiatan tanpa memandang jenjang kepangkatan jabatan dan gelar akademik yang
disandangnya.
(4) Standar profesional guru, pada dasarnya kelompok
yang diuraikan di atas merupakan wadah aktifitas profesional untuk meningkatkan
kemampuan profesional guru. Aktifitas yang dimaksud tidak bersifat searah
melainkan bersifat multi arah, artinya aktifitas yang dilaksanakan bersifat
komprehensif dan total mencakup presentasi, observasi, penilaian, kritik,
tanggapan, saran dan bimbingan.
3 Partisipasi Masyarakat
Dalam
undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa
pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan
pemerintah. Selanjutnya, peran serta masyarakat dalam pelaksanaan manajemen
berbasis sekolah yang diharapkan dari masyarakat, antara lain:
(1)
Tenaga yaitu sebagai sumber atau tenaga sukarela
untuk membantu mensukseskan wajib belajar dan pelaksanaan kegiatan belajar
mengajar, serta memperbaiki sarana dan prasarana baik secara individu maupun
secara kelompok.
(2) Dana, untuk membantu pendanaan operasional
sekolah, memberikan beasiswa, menjadi orang tua asuh, menjadi sponsor dalam
suatu kegiatan sekolah, dan sebagainya.
(3) Pemikiran, yaitu memberikan masukan berupa
pendapat pemikiran dalam rangka menjaring anak-anak usia sekolah, menanggulangi
anak putus sekolah, dan meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
Salah satu
kebijakan pemerintah menyangkut pembiayaan pendidikan dalam rangka peningkatan
mutu pada semua jenjang pendidikan (dasar, menengah, dan tinggi) yakni,
peningkatan peran serta masyarakat dunia usaha dalam penyelenggaraan
ppendidikan ditingkatkan, antara lain dengan mengembangkan ekanisme kerjasama
saling menguntungkan bagi siswa, lembaga pendidikan, dan masyarakat dan dunia
usaha. Kelompok masyarakat mampu perlu didorong untuk memberi sumbangan yang
lebih besar dalam membiayai pendidikan. Sementara itu, bagi masyarakat tidak
mampu disediakan bantuan, baik langsung ataupun tidak langsung demi pemusatan
dan keadilan pendidikan. Dunia usaha didiorong untuk memberi bantuan beasiswa,
tenaga fasilitas praktik dan penelitian. Masyarakat dunia usaha juga diharapkan
untuk memberikan pemikiran dan sumbangan dalam perumusan kebijakan pendidikan.
Sekolah
merupakan lembaga yang tidak dapat dipisahkan masyarakat lingkungannya,
sebaliknya masyarakat pun tidsak dapt dipisahkan dari sekolah. Dikatakan
demikian, karena keduanya memiliki kepentingan. Sekolah merupakan lembaga
formal yang diserahi mandat untuk mendidik, melatih dan membimbing generasi
muda bagi peranannya di masa depan sementara masyarakat merupakan pengguna jasa
pendidikan itu.
Partisipasi
masyarakat merupakan wujud pemberdayaan masyarakat sebagai daya dukung sekolah
dalam rangka pengelolaan sekolah secara efektif dan efisien agar seoptimal
mungkin sasaran dan tujuan pendidikan sekolah dapat tercapai. Partisipasi
masyarakat luas seperti, kalangan dunia usaha, tokoh masyarakat dan organisasi
pemerhati pendidikan dengan upaya-upayanya yang dapat dilakukan mulai pada
tahap perumusan kebijaksanaan iimplementasi kebijakansanaan secara operasional
serta evaluai dan pengawasan dan pelaksanaan dan pengelolaan pendidikan
sekolah.
Daftar Putsaka
Matja, W. 1990. Manajemen Pendidikan dan Supervisi
Pengajaran. Malang: Wineka Media.
0 comments:
Post a Comment