Thursday, 28 April 2016

Komponen Pendukung Keberhasilan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)

1         Kinerja Kepala Sekolah

Kepala sekolah sebagai organisator memilki peran yang sangat penting menentukan jalanya organisasi sekolah. Sekolah memerlukan suatu organisasi kerja yang baik, sehingga kepala sekolah dituntut mampu menumbuhkembangkan kreativitas kerja guru dan staf sekolah. Oleh karena itu, kinerja kepala sekolah seharusnya mencerminkan lebih baik daripada guru dan staf lainya. Kinerja kepala sekolah itu harus tampak dalam memainkan perannya secara profesional.
Peran kepala sekolah sebagai administrator pendidik bertolak dari hakikat administrasi pendidikan, yakni mendayagunakan berbagai sumber (manusia sarana dan prasarana serta berbagai media pendidikan lainya) secara optimal, relevan, efektif dan efisien guna menunjang pencapaian pendidikan. Secara kongkret pelaksanaan tugas dan administrator dalam administrasi pendidikan mencakup lingkup subtansi administrasi pendidikan (sekolah) (1) kurikulum atau pengajaran, (2) kesiswaan, (3) pelengkapam, (4) keuangan, (5) kepegawaian dan (6) hubungan sekolah dan masyarakat. Sehubungan dengan itu tugas-tugas kepala sekolah sebagai administrator, Burton (dalam Mantja, 2002: 64) menyarankan bahwa : “Beberapa kompetensi dasar yang perlu dikuasai oleh Kepala Sekolah yakni (1) memahami kurikulum sekolah, (2) membantu melaksanakan kegiatan belajar mengajar dalam kelas, (3) mengadakan hubungan dengan masyarakat di sekitarnya untuk keefektifan pelaksanaan pengajaran di sekolah khususnya para orang tua murid, (4) mampu menciptakan hubungan baik guru dengan murid di sekolahnya, (5) mengelola sarana dan fasilitas sekolah; (6) mampu melaksanakan program kerja pengajaran”.
Kompetensi yang diperlukan administrator menekankan perlunya kompetensi dasar yang harus dikuasai yaitu: teknis, manusiawi, dan konseptual. Ketrampilan teknis yang ditunjuk kerjakan oleh administrator sekolah Budgeting, schedule, staffing, dan berbagai tanggung jawab administrasi yang sejenisnya. Ketrampilam, amusia (insani) mengacu kepada ketrampilan yang diperlukan dalam keberhasilan kerja dengan orang per orang atau dalam latar kelompok. Sedangkan ketrampilan konseptual adalah kemampuan yang diperlukan oleh administrator untuk melihat gambaran keseluruhan dan hubungan-hubunganya diantara dan di dalam bagian-bagian yang berlainan.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kepala sekolah harus memiliki kompetensi yang mengacu pada perbuatan dan kinerja yang bersifat rasional dan memenuhi spesifikasi tertentu di dalam pelaksanaan tugas-tugas tertentu termasuk tugas kepala sekolah sebagai administrator, manajer, pimpinan, sekolah supervisior secara subtansial merupakan tugaas-tugas pokok kepala sekolah yang menurut kinerja kepala sekolah secara profesional.

2         Kinerja Guru Dalam Proses Belajar Mengajar

Bangsa dan negara akan dapat memasuki era globalisasi dengan tegar apabila memiliki sistem pendidikan yang berkualitas. Kualitas pendidikan, terutama ditentukan oleh proses belajar mengajar yang berlangsung dalam ruang kelas. Dalam proses belajar mengajar, guru memegang peranan yang penting, guru adalah kreator proses belajar mengajar.
Dalam usaha meningkatkan kualitas pendidikan disadari suatu kebenaran fundamental, yakni bahwa kunci keberhasilan menciptakan dan mempersiapkan guru-guru yang profesional yang memiliki kekuatan dan tanggung jawab baru untuk merencanakan pendidikan masa depan. Pada dasarnya peningkatan kualitas guru terletak pada diri guru sendiri. Untuk itu diperlukan adanya kesadaran pada diri guru untuk senantiasa dan secara terus menerus meningkatkan pengetahuan dan kemampuan yang diperlukan guna peningkatan kualitas kerja sebagai pengajar profesional. Dengan demikian untuk pembinaan dan peningkatan profesional guru perlu dikembangkan kegiatan profesional kesejawatan yang baik, harmonis, dan objektif. Secara sitematis pengembangan kejawatan memerlukan:
(1)        Wadah/ kelembagaan. Untuk pengembangan kesejawatan alah kelompok yang merupakan organ yang bersifat non struktural dan lebih bersifat formal.
(2)     Bentuk kegiatan kelompok yang dibentuk merupakan wadah kegiatan dimana antara anggota sejawat biasa saling asah, asuh dan asih untuk meningkatkan kualitas diri masing-masing khusunya dan mencapai kualitas sekolah serta pendidikan pada umumnya.
(3)         Mekanisme, kegiatan kelompok dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan. Sebagaimana konsep ash, asuh, asih. Maka setiap anggota kelompok memiliki hak, kewajiban dan kesempatan yang sama dalam setiap kegiatan tanpa memandang jenjang kepangkatan jabatan dan gelar akademik yang disandangnya.
(4)     Standar profesional guru, pada dasarnya kelompok yang diuraikan di atas merupakan wadah aktifitas profesional untuk meningkatkan kemampuan profesional guru. Aktifitas yang dimaksud tidak bersifat searah melainkan bersifat multi arah, artinya aktifitas yang dilaksanakan bersifat komprehensif dan total mencakup presentasi, observasi, penilaian, kritik, tanggapan, saran dan bimbingan.

3         Partisipasi Masyarakat

Dalam undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. Selanjutnya, peran serta masyarakat dalam pelaksanaan manajemen berbasis sekolah yang diharapkan dari masyarakat, antara lain:
(1)          Tenaga yaitu sebagai sumber atau tenaga sukarela untuk membantu mensukseskan wajib belajar dan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, serta memperbaiki sarana dan prasarana baik secara individu maupun secara kelompok.
(2)       Dana, untuk membantu pendanaan operasional sekolah, memberikan beasiswa, menjadi orang tua asuh, menjadi sponsor dalam suatu kegiatan sekolah, dan sebagainya.
(3)    Pemikiran, yaitu memberikan masukan berupa pendapat pemikiran dalam rangka menjaring anak-anak usia sekolah, menanggulangi anak putus sekolah, dan meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
Salah satu kebijakan pemerintah menyangkut pembiayaan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pada semua jenjang pendidikan (dasar, menengah, dan tinggi) yakni, peningkatan peran serta masyarakat dunia usaha dalam penyelenggaraan ppendidikan ditingkatkan, antara lain dengan mengembangkan ekanisme kerjasama saling menguntungkan bagi siswa, lembaga pendidikan, dan masyarakat dan dunia usaha. Kelompok masyarakat mampu perlu didorong untuk memberi sumbangan yang lebih besar dalam membiayai pendidikan. Sementara itu, bagi masyarakat tidak mampu disediakan bantuan, baik langsung ataupun tidak langsung demi pemusatan dan keadilan pendidikan. Dunia usaha didiorong untuk memberi bantuan beasiswa, tenaga fasilitas praktik dan penelitian. Masyarakat dunia usaha juga diharapkan untuk memberikan pemikiran dan sumbangan dalam perumusan kebijakan pendidikan.
Sekolah merupakan lembaga yang tidak dapat dipisahkan masyarakat lingkungannya, sebaliknya masyarakat pun tidsak dapt dipisahkan dari sekolah. Dikatakan demikian, karena keduanya memiliki kepentingan. Sekolah merupakan lembaga formal yang diserahi mandat untuk mendidik, melatih dan membimbing generasi muda bagi peranannya di masa depan sementara masyarakat merupakan pengguna jasa pendidikan itu.
Partisipasi masyarakat merupakan wujud pemberdayaan masyarakat sebagai daya dukung sekolah dalam rangka pengelolaan sekolah secara efektif dan efisien agar seoptimal mungkin sasaran dan tujuan pendidikan sekolah dapat tercapai. Partisipasi masyarakat luas seperti, kalangan dunia usaha, tokoh masyarakat dan organisasi pemerhati pendidikan dengan upaya-upayanya yang dapat dilakukan mulai pada tahap perumusan kebijaksanaan iimplementasi kebijakansanaan secara operasional serta evaluai dan pengawasan dan pelaksanaan dan pengelolaan pendidikan sekolah.

Daftar Putsaka

Matja, W. 1990. Manajemen Pendidikan dan Supervisi Pengajaran. Malang: Wineka Media.

0 comments:

Post a Comment